Unjuk Rasa Karyawan SR Mega Cernter

Oct 20, 2009

Karyawan SR Mega Center beramai-ramai unjukrasa ke Kantor Dinsosnakertrans Senin 19/10 kemarin.
Aksi ini akibat tidak disetujuinya tuntutan karyawan oleh manajemen SR Mega Center dalam perundingan yang bertempat di SR Mega Center Jl. Urip Sumoharjo Pekalongan.

Tiga tuntutan karyawan yakni menolak mutasi, PHK massal dan bergabung dengan manajemen baru. Menurut tuturan Tarjo sebagai ketua SPSI dalam perundingan dengan manajemen SR MC yang dimulai pukul 11.30 wib tidak menemukan kesepakatan.
"Pihak manajemen menolak tuntutan kami. Makanya kami langsung menggelar aksi unjukrasa ke Dinsosnakertrans," ucapnya saat berada di Dinsosnakertrans.
Rombongan berjalan kaki dari SR MC dipimpin Andy SF. Sesampainya didepan kantor Dinsosnakertrans ternyata telah siaga pasukan brimob dan satpol PP. Andy SF dalam orasinya mengimbau kepada karyawan supaya tidak melakukan tindakan anarkis. 

Perundingan kembali dilakukan antara pihak manajemen SR MC, perwakilan karyawan, dan Dinsosnakertrans. Namun masih juga belum didapatkan kesepakatan dalam perundingan tersebut, oleh karena itu Tarjo bersama sebagian karyawan menuju Kantor BPPT Kota Pekalongan pukul 14.00 wib. Rombongan diterima oleh ketua BPPT Sumarni MM. Sumarni menegaskan, Walikota belum mengeluarkan ijin kepada Carefour selama permasalahan karyawan SR MC belum terselesaikan.

Akhirnya pihak manajemen SR MC menyepakati tuntutan menolak mutasi dengan mengalihkan ke pesangon, namun belum dapat mengupayakan tuntutan karyawan untuk bergabung dengan Carefour.